bandungekspres.co.id, GEDEBAGE – Pencurian kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Jawa Barat masih cukup marak. Terbukti dengan terungkapnya aksi pencurian kendaraan bermotor yang para pelakunya berdomisili di salah satu kampung yang disebut ’kampung maling’ di wilayah Kabupaten Karawang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito menuturkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sepeda motornya hilang di wilayah Kabupaten Subang. ”Korban kehilangan motor Jupiternya pada bulan Juli lalu,” jelas Bambang Waskito dalam ekspose di Mapolda Jabar belum lama ini.
Berdasar laporan tersebut, tim Ditreskrimum melakukan pengembangan ke salah satu kampung di wilayah Karawang untuk mengungkap keberadaan kendaraan roda dua tersebut. ”Dalam pengembangan kasus curanmor ini, berhasil kita amankan satu unit sepeda motor Jupiter Z,” tukas Bambang.
Saat akan mengamankan, dicurigai di kampung tersebut banyak laporan ke polisi tentang motor yang hilang berada di kampung tersebut. Di mana pihaknya mendapatkan 38 unit kendaraan roda dua dan roda empat untuk operasional para pelaku.
Dari penangkapan terhadap emapt orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan tujuh orang lainnya, seperti para penadah, juga perantara dari ’kampung maling’ tersebut. ”Total 11 tersangka kita amankan, mereka diamankan oleh tim gabungan berjumlah 100 orang personil yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jabar,” ungkap Kapolda.
Bambang memaparkan, alasan pihaknya menerjunkan ratusan personel ke perkampungan tersebut. Pasalnya, sebagian warganya menjadi pencuri. Sehingga pelibatan personel yang banyak, dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
”Pelaku menggunakan kunci leter T, dan melakukan aksinya di tempat umum, rumah, juga tempat pemberhentian di pinggir jalan raya,” ungkap Bambang.
Tak hanya itu, tim Ditreskrimum berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan roda empat beserta penadahnya. Selain mengamankan empat tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 12 unit mobil rilisan anyar. ”Awalnya kami menerima empat laporan kehilangan kendaraan roda empat, di Polres Cirebon, Cirebon Kota, Cimahi, dan Polrestabes Bandung,” tutur Bambang.
Dalam aksinya, modus yang dilakukan oleh sindikat ini tergolong canggih, karena salah seorang anggota sindikat ini merupakan ahli elektronik. Para tersangka juga mengincar mobil-mobil baru seperti Avanza, Innova, dan Xenia. ”Mobil-mobil jenis ini kan laku seperti kacang goreng. Meski mobil itu memiliki pengamanan khusus dari pabrikan, mereka ini mampu mengatasi alarm mobil dengan menggunakan kabel khusus,” sambung Kapolda.