bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sebanyak 2.249 orang warga miskin di Bandung Barat belum masuk sebagai peserta Kartu Indoneisa Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Padahal kuota warga miskin untuk mendapatkan KIS berdasarkan SK Kemensos No. 170 tahun 2015 mencapai 546.740 orang, sementara yang sudah terdaftar baru 513.443 orang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bandung Barat Heri Partomo menyatakan, secepatnya akan mengusulkan ribuan warga ini terdaftar sebagai peserta KIS – PBI.
”Kita akan usulkan 2.249 orang warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan ke Kemensos,” ucap Heri ditemui di kantornya, Jumat (12/8).
Sebelumya, warga miskin ini akan diajukan oleh aparat desa/kecamatan setempat lalu. Kemudian Dinsosnakertrans melakukan validasi.
Supaya akurat, pendataan warga miskin juga dibantu personel dari pekerja sosial masyarakat dan tenaga kerja sosialisasi kecamatan. Menurut Heri, indikator warga miskin yang paling sederhana dapat dilihat dari kondisi tempat tinggal, diperkuat dengan data dari desa/kecamatan.
Jika benar tempat tinggalnya kecil dan layak mendapat bantuan, maka warga tersebut masuk dalam data yang dikirimkan ke Kemensos. ” Ada aturannnya seperti ukuran tempat tinggalnya yang kecil. Sekaligus diperkuat keterangan dari aparat setempat,” paparnya.
Selain usulan tersebut, pihaknya akan menonaktifkan peserta lama apabila peserta tersebut sudah meninggal atau sudah memiliki pekerjaan yang layak serta naik kelas dari sisi ekonomi.
”Kami coret peserta yang sudah naik kelas dan diganti oleh warga miskin lainnya,” ungkapnya.
Setiap 6 bulan sekali. pihaknya akan wajib update data tersebut. Apakah warga tersebut layak atau tidaknya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cimahi-KBB Yudha Indrajaya mengungkapkan, jumlah penerima KIS-PBI secara nasional berdasarkan data 2015 lalu mencapai 86,4 juta jiwa. Dari total tersebut sebanyak 1,7 juta jiwa dinonaktifkan dan tidak berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016 ini.
”Penerima KIS-PBI ini merupakan bantuan langsung dari Kemensos,” ungkapnya.
Menurut Yudha, para peserta KIS-PBI tidak perlu khawatir dengan kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit. BPJS Kesehatan menjamin mutu pelayanan kesehatan kepada peserta KIS-PBI tetap sama dengan peserta lainnya atau umum.