bandungekspres.co.id, CIMAHI – Masyarakat Kota Cimahi harus tahu tentang alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, APBD merupakan dana pemerintah yang berasal dari pajak dan rtetribusi yang dibayarkan masyarakat.
Koordinator Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso Kota Bandung dan Cimahi, Iwan Setiawan mengatakan, masyarakat Kota Cimahi harus melek anggaran APBD di kota kita. Dengan nilai APBD yang mencapai 1,5 Triliun lebih, untuk tiga Kecamatan dan 15 Kelurahan, seharusnya bisa dimaksimalkan penyerapannya oleh pemerintah daerah. ”Masyarakat Cimahi ikut berkontribusi dalam pengadaan anggaran Pemkot, jadi sangat wajar jika warga Cimahi bisa merasakan manfaat dari dana APBD tersebut dalam bentuk pembangunan fisik atau non fisik,” terang Iwan, Kamis (11/8) kemarin.
Fakta yang ada, dikatakannya penyerapan dana APBD di dua kwartal tahun ini baru 32 persen saja, padahal semesetinya sudah bisa diserap sekitar 70 persen dari total APBD yang disahkan eksekutif dan legislatif. ”Masyarakat Cimahi harus melek pada anggaran kotanya, sebab perwakilan warga Cimahi yang duduk di DPRD belum maksimal melakukan pengawasan, mereka lebih sibuk melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, padajah belum terasa apa manfaat dari kunjungan kerja yang dilakukan oleh para wakil rakyat kita itu,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Muhammad Yani membenarkan bahwa APBD Kota Cimahi tahun 2016 nilainya mencapai Rp1,5 triliun, angka itu merupakan rencana penggunaan anggaran di APBD 2016. ”Benar, pada tahun ini dana APBD Kota Cimahi 2016 dialokasi belanja nilainya 1,5 triliun,” ungkap Yani kepada wartawan, belum lama ini.
Dia menjelaskan, memasuki semester kedua tahun anggaran 2016 ini, penyerapan anggaran oleh masing-masing SKPD totalnya baru mencapai 32 persen dari total anggaran yang di alokasikan. Sisa anggaran yang ada harus diserap oleh masing-masing SKPD. ”Dari data yang ada pada kami, hingga bulan Juni 2016 ABPD Kota Cimahi sudah terserap sebesar 32 persen,” sebutnya.
Sedangkan terkait dengan dugaan adanya pengendapan anggaran, pihaknya membantah. Dia pun melakukan klarifikasi data yang dimunculkan pemerintah pusat. ”Kami sudah memerintahkan bagian keuangan untuk kmelakukan klarifikasi agar semuanya menjadi jelas,” kata Yani. (bun/asp)