Gaji TKK Memprihatinkan, Sementara PNS malah Mendapat TPP

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Gaji pegawai pemerintahan berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintahan Bandung Barat sangat memprihatinkan. Sebab, gaji yang diterima TKK ini berkisar Rp1.250.000 per bulan. Jumlah tersebut jauh dari nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2,3 Juta per bulan.

Keadaan tersebut sangat disesalkan oleh Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna. ”DPRD mendorong agar pemkab menaikan gaji TKK ini sesuai dengan UMK,” tegas dia kepada wartawan ditemui Lembang, kemarin (11/8).

Menurut dia, persoalan gaji para pekerja ini harus diperhatikan. Keberadaan mereka banyak memberikan kontribusi pada kinerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Jangan sampai para pegawai negeri sipil (PNS) memiliki tunjangan prestasi pegawai (TPP) tapi pada faktanya kinerja belum memuaskan.

Melihat keadaan ini, pihaknya meminta di tahun depan gaji TKK idapat dinaikan. Hal itu mengingat ketidakseimbangan antara beban kerja, kebutuhan dengan pendapatan yang diterimanya. ”Kami berpikir kemanusiaannya antara beban kerja dengan kebutuhan. Sementara kinerja TKK tidak diragukan lagi,” paparnya.

Lebih jauh, Aa menilai, dengan melihat formasi APBD Kabupaten Bandung Barat saat ini, maka untuk menaikan gaji pegawai TKK masih sangat memungkinkan. Bahkan paling tidak bisa setara dengan UMK. ”Dulu saja mulai dari gaji Rp750 ribu, naik menjadi Rp1.250.000 masih bisa. Sekarang kalau dinaikan dengan nilai UMK saya kira masih mampu,” jelasnya.

Wacana ini, sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selalu meningkat di setiap tahunnya. Untuk itu, lanjut Aa, pihaknya berharap terkait persoalan kenaikan gaji ini sudah dapat terealisasi di tahun anggaran 2017.

”Pendapatan PAD kita setiap tahunnya naik. Kenapa tidak, untuk menaikan gaji TKK yang jelas-jelas bekerja untuk pemkab malah tidak dipikirkan. Kita akan dorong terus,” tegasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan