Raperda Perlindungan Petani Segera Dibahas

Anggota Komisi I DPRD Jabar lainnya Sri Budi Harjo berpendapat sama. Bagi dia, perlindungan kepada petani ini penting. Sebab saat ini dari keuntungan hasil produksi yang dihasilkan para petani sering tidak dinikmati oleh petaninya sendiri.

Dirinya mencontohkan, untuk harga gabah kering giling di tingkat petani itu sebetulnya sangat murah di kisaran Rp 3.000-Rp 4.000 per kilogram. Namun, setelah dijual di pasar, harga menjadi Rp 11.000 sampai Rp 15.000.

Nah ini yang menjadi pertanyaan, siapa sebetulnya yang menikmati keuntungan,” ucap pria yang akrab disapa Budi ini.

Dia menilai, inovasi dalam rangka menyejahterakan petani juga harus diperjuangkan dalam perda ini. Seperti pemberian modal dengan bunga terendah, asuransi untuk petani, ketersediaan benih dan pupuk serta yang tak kalah pentingnya indikator harga. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan