Permintaan AK1 Masih Minim

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pasca Idul Fitri, permintaan kartu kuning/AK1 (Kartu Pencari Kerja) ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) masih minim. Tercatat, hingga 20 Juli 2016 warga yang mengajukan pembuatan kartu kuning hanya mencapai 96 orang. Padahal, pasca Lebaran ini bersamaan dengan banyaknya lulusan SMA, namun tetap pengajuannya tidak signifikan.

Kadinsosnakertrans KBB Heri Partomo mengungkapkan, jika melihat momentum di bulan ini, seharusnya bertepatan dengan pasca Lebaran dan lulusan SMA banyak permintaan kartu kuning sebagai syarat untuk bekerja. Namun, pada faktanya pengajuan ini masih di bawah 100 orang. ’’Angkanya masih minim dalam permintaan kartu kuning, justru yang banyak itu warga datang ke Dinsos untuk membuat surat pakraling, tercatat sudah sampai 160 orang,” katanya, di Ngamprah, kemarin.

Heri menyebutkan, banyak faktor minimnya permintaan kartu kuning. Seperti ada yang bekerja tanpa memakai kartu kuning, ada yang melanjutkan sekolah maupun berwirausaha. ”Banyak faktor mereka tidak meminta kartu kuning. Mudah-mudahan kita berharap lulusan SMA ini justru melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Faktor lain, kata dia, minimnya investasi di Kabupaten Bandung juga sebagai salah satu penyebabnya. Salah satunya tidak diperpanjang kontrak sejumlah perusahaan yang ada di KBB dan ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan tenaga kerja. ”Lesunya perekonomian masih terasa hingga saat ini di Kabupaten Bandung Barat. Ini bisa dilihat banyak perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memberlakukan syarat masuk kerja ke setiap perusahaan dengan penekanan penggunaan kartu kuning/AK1 bagi para pencari kerja. Hal ini supaya setiap warga yang menjadi tenaga kerja di suatu perusahaan dapat terdata dengan baik. ”Kita akan coba pereketat dengan Apindo untuk masuk kerja bagi para pencari kerja agar menggunakan kartu kuning. Hal ini supaya terdata di dinas jumlah angka angkatan kerja,” ujarnya.

Selain itu, kata Heri, masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan hasil perekrutan tenaga kerja seperti pada acara job fair atau bursa kerja yang setiap tahunnya dilaksanakan Dinsosnakertrans. Sehingga, pihaknya mengaku kesulitan untuk mendata jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut perusahaan. ”Hingga saat ini belum ada laporan warga Kabupaten Bandung Barat yang diterima perusahaan dalam acara bursa kerja kemarin. Saya melihat seperti formalitas saja. Padahal, seharusnya perusahaan melaporkan berapa banyak warga yang keterima. Bursa kerja kemarin ada lowongan 3.000 orang dan yang mendaftar mencapai 10.000 orang,” tandasnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan