JABAR EKSPRES – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal tepatnya di depan Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jumat (23/1/2026) sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo, mengatakan, sebuah kendaraan Suzuki Carry pick up pengangkut rongsokan berwarna hitam dengan nomor polisi B 9587 UN menabrak tiang rambu lalu lintas di sisi jalan.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, kendaraan melaju dari arah Air Mancur menuju Karadenan, Kabupaten Bogor. Saat di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk dan mengalami micro sleep sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang rambu lalu lintas di sisi kanan jalan,” ujar Eko, Jumat.
Baca Juga:Hantam Truk dari Belakang, Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol CipularangPencuri Mobil Pikap di Antapani Bandung Tewas Kecelakaan, Dua Lainnya Diringkus Polisi
Eko menyebut, kendaraan pick up tersebut membawa muatan rongsok dari kawasan Air Mancur dan rencananya akan dibawa menuju Karadenan, Kabupaten Bogor, yang merupakan lokasi pool kendaraan.
Pengemudi kendaraan berinisial W (31) yang berdomisili di Karadenan, Kabupaten Bogor, bersama satu orang penumpang di sampingnya, disebut Eko mengalami luka ringan akibat kecelakaan tunggal tersebut.
“Untuk pengemudi mengalami luka di dagu dan sempat mengeluhkan sesak di dada, diduga karena benturan dengan setir. Sementara penumpang di sebelahnya mengalami luka ringan di bagian kaki,” ungkapnya.
Adapun kendaraan pick up tersebut mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut setelah dilakukannya evakuasi di lapangan.
“Kendaraan diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya akan kami dalami apakah terdapat kerugian terhadap fasilitas jalan,” katanya.
