KPU Minta Tanggapan Masyarakat Terkait Pengumumam Anggota PPK

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi meminta kepada masyarakat untuk memberikan tanggapannya terkait dengan hasil seleski Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bakal diumumkan mulai hari ini, 11 Juli 2016. Pasalnya, masukan dari masyarakat dinilai KPU sangat penting.

Menurut Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengatakan, tanggapan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bahan masukan bagi KPU Kota Cimahi terhadap calon anggota PPK yang sudah mengikuti seleksi tertulis pada Kamis 30 Juni lalu. ”Kami menunggu masukan dari masyarakat atas calon PPK yang sudah mengikuti seleksi calon anggota PPK tersebut, sehingga saat mereka dilantik anggota PPK tersebut benar-benar memiliki integritas yang baik dan tidak ada kepentingan tertentu. Selain itu, agar anggota PPK tersebut bisa besikap independen sebagai  bagian dari penyelenggara Pemilu di Cimahi,” terang Handi, kemarin.

Menurut dia, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK tersebut bisa disampaikan mulai hari ini, 11 Juli sampai 15 Juli 2016 mendatang. Dengan demikian, KPU bisa memilii kepastian jika calon anggota PPK yang dilantik nantinya benar-benar merupakan figur yang tidak bermasalah. Pasalnya, KPU Cimahi sendiri menginginkan pelaksanaan Pilkada di Cimahi bisa sesuai dengan aturan yang ada mulai dari proses, sampai pelaksanaan Pilkada berlangsung.

Dari 26 Calon anggota PPK yang sudah mengikuti test tertulis, nantinya mereka akan dilakukan wawancara apakah calon yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai anggota PPK. ”Kami meminta kepada masyarakat melakukan tanggapan, sebagai bahan materi untuk interview atau test wawancara,” ujarnya.

”Kami tidak ingin kecolongan dari peserta yang dianggap tidak memenuhi kriteria, jangan sampai anggota PPK adalah figur yang punya kepentingan, kami  lebih menekankan sikap  independen, tak cuma penyelenggaraan tetapi dimulai dari tahapan dan  prosesnya,” imbuhnya.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah ini harus mendapat kepercayaan masyarakat dari  mulai proses hingga penyelanggaraannya, karenanya selain tahu soal kepemiluan, calon anggota PPK harus memahami kondisi wilayahnya bertugas. ”Kepada masyarakat yang akan memberikan tanggapannya jika memang ada keberatan silakan ajukan kepada kami dengan bukti-bukti yang ada, sehingga keberatan yang disampaikan tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan bukan sekedar asumsi,” tegasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan