Polrestabes Liburkan Layanan SIM selama Seminggu

Polrestabes Liburkan Layanan SIM selama Seminggu
0 Komentar

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Selama tujuh hari mulai Minggu (3/7) hingga Minggu (7/7), pelayanan permohonan ‎Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Bandung maupun outlet dan SIM Keliling diliburkan. ”Seluruh pelayanan SIM  kembali normal pada Senin (11/7),” ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono melalui Kanit Regident AKP Atik Suswanti di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, kemarin (30/6).

Asep menjelaskan, pelayanan terhadap pemohon SIM harus diliburkan lantaran pihaknya menerima surat edaran dari Bank BRI terkait tidak adanya layanan bank selama satu minggu.

‎””Untuk pelayanan SIM ini, kami kan menginduknya ke Bank BRI, kami dapat surat edaran BRI yang menyatakan tutup selama satu minggu. Kalau bank tutup, kami mau setor kemana, tidak mungkin uangnya diendapkan,” pungkasnya.

Baca Juga:DPC Partai Demokrat Cimahi Gelar Pasar MurahSiswa Miskin Tetap Diproteksi Kartu Bandung Juara

Sehingga, ujarnya, pihaknya harus mengikuti jadwal dari kerja dari Bank BRI.

Selain Polrestaber, pelayanan Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Jawa Barat pun libur selama enam hari, mulai Senin sampai Sabtu (4-9/7). ”Pelayanan terakhir buka Sabtu besok ini. Lalu buka lagi Senin 11 Juli 2016. Bukanya seperti biasa lagi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi

Lantaran tutup selama enam hari, Sugihardi mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan SIM pada Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7).

Namun untuk pembayaran pajak, kata dia, masyarakat bisa menggunakan fasilitas perbankan dengan membayarkan tunggakan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank yang telah ditunjuk.

”Untuk warga yang SIM dan STNK-nya habis masa berlakunya saat kantor pelayanan libur akan diberikan keringanan,” kata Sugihardi. (bbs/fik)

0 Komentar