bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung Barat akan melakukan rekayasa di Jalan Cihaliwung, Kecamatan Padalarang. Rekayasa jalan tersebut akan diujicobakan menjadi dua arah pada Senin (27/6) mendatang. Hal ini dilakukan dalam menghadapi mudik Lebaran agar menghindari kemacetan yang parah.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishubkominfo Kabupaten Bandung Barat A. Fauzan menuturkan, rekayasa Jalan Cihaliwung yang tadinya satu arah menjadi dua arah akan diterapkan mengingat volume kendaraan yang terus meningkat terutama menjelang mudik Lebaran.
Dikatakan Fauzan, rakayasa jalan ini merupakan tahap awal yang diberlakukan hanya untuk sepeda motor sebelum rekayasa jalan di kawasan Padalarang benar-benar diterapkan saat menghadapi arus mudik Lebaran nanti. ’’Aktivitas kendaraan di Padalarang cukup tinggi apalagi mendekati mudik Lebaran. Terutama kendaraan yang keluar Tol Padalarang menuju Cikalongwetan melalui Jalan Cihaliwung. Rekayasa ini diberlakukan mulai dari arah Jalan Gedonglima sampai ke pertigaan Tagog arah Cikalongwetan-Purwakarta. Nantinya akan dipasangi traffic cone untuk perlintasan sepeda motor,” paparnya.
Dikatakannya, rekayasa jalan Cihaliwung menjadi dua arah dengan diperbolehannya sepeda motor melintas dari arah Gedonglima Padalarang hingga Pertigaan Tagog arah Purwakarta yang biasanya dilarang, sebagai tahapan awal juga untuk menjadikan Jalan Cihaliwung paten dijadikan sebagai jalan dua arah.
Berdasarkan data Dishubkominfo, Jalan Cihaliwung sendiri masuk di level B untuk kapasitas jalan. Artinya, jalan tersebut masih dimungkinkan dua arah untuk kendaraan baik roda dua ataupun roda empat. ’’Prioritas sekarang hanya sepeda motor dulu untuk menyosialisasikan rencana menjadikan Jalan Cihaliwung menjadi jalan dua arah,” katanya.
Sementara rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas di Padalarang jelang arus mudik Lebaran akan difokuskan di tiga jalan, yakni jalan Purwakarta, Jalan Cihaliwung dan Jalan Gedonglima. Rencana perubahan arus lalin alternatif I, yakni Jalan Cihaliwung menjadi dua arah, pelarangan belok kanan dari arah Purwakarta, pelarangan belok kiri dari arah Cihaliwung dan pelarangan belok kanan dari jalan Raya Purwakarta menuju Cianjur.
Sementara untuk alternatif II, yakni Jalan Cihaliwung menjadi dua arah, Jalan Raya Purwakarta menjadi dua arah dan pelarangan belok kanan dari jalan raya Purwakarta menuju Cianjur ke arah pasar Padalarang. Dan untuk alternatif III, yakni Jalan Cihaliwung menjadi dua arah, Jalan Raya Purwakarta menjadi satu arah ke arah simpang Tagog, pelarangan belok kanan dari Jalan Raya Purwakarta menuju Cianjur, Jalan Gedonglima menjadi dua arah, kendaraan angkutan barang sumbu 1,2 atau lebih yang akan menuju Purwakarta diarahkan menuju Tol Padalarang. ’’Apakah nantinya akan diberlakukan permanen, kita perlu kajian dan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya. (drx/vil)