Bangun Fly Over Padasuka, Rumah Penduduk Mulai Dibongkar

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi dalam waktu dekat ini akan melakukan pembangunan fly over Padasuka yang terletak di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Tanda-tanda akan dimulainya pembangunan fly over tersebut dilakukan dengan pembongkaran sejumlah bangunan yang berada di lokasi tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukan, sejumlah rumah yang berlokasi di Jalan Sukamaju RT 08 RW 06 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah sudah dirobohkan petugas. ”Beberapa rumah yang berada di kampung kami sudah dirobohkan petugas pada Senin kemarin. Katanya tanah ini akan digunakan untuk pembangunan jalan layang,” kata Sumiyati, warga setempat.

Sementara, Lurah Padasuka Taryana mengakui adanya pembongkaran beberapa rumah yang berada di tanah milik PJKA itu. ”Betul ada pembongkaran beberapa rumah di wilayah kami, karena di bangun di atas lahan milik PT. KAI,” ujarnya, usai mengikuti Peringatan hari jadi Kota Cimahi di DPRD Kota Cimahi, Selasa (21/6) lalu.

Sedangkan Sekretaris Dinas PU Kota Cimahi, Yusi Karim menyebutkan, rencana pembangunan fly over tersebut harus segera dilakukan, karena nantinya akan membantu mengurai kepadatan lalulintas kearah Padalarang. ”Pembangunan fly over tersebut belum bisa dilakukan karena ada sebagian lahan milik PT. KAI yang akan terpakai oleh pembangunan, karenanya kami harus melakukan koordinasi dengan PT. KAI untuk perizinan penggunaan lahannya,” sebutnya.

Terkait dengan pembongkaran bangunan di lokasi tersebut, Yusi mengungkapkan, pembongkaran dilakukan oleh petugas yang disiapkan pihak PT. KAI sebagai pemilik lahan dibantu oleh beberapa aparat lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2015, salah satu yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Cimahi adalah pembangunan fly over Padasuka yang belum terealisasikan hingga tahun anggaran 2015 lalu. ”Memang kami pernah mempertanyakan kenapa hingga 2015 pembangunan fly over belum terlaksana, jawaban dari Dinas PU saat itu karena izin penggunaan lahan milik PT. KAI masih dalam proses,” jelas Purwato, Ketua Komisi III DPRD Cimahi, belum lama ini. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan