Amankan Puluhan Unit Motor

bandungekspres.co.id, SOREANG – Petugas gabungan menggelar patroli skala besar di beberapa titik lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah titik itu adalah Kecamatan Soreang, Banjaran, Pamengpeuk, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Katapang, Kopo, dan Margahayu. Kamis (16/6) malam. Wilayah tersebut disinyalir kerap menjadi lokasi balap liar dan berkumpulnya gerombolan bermotor.

Patroli skala besar yang dimulai pukul 21.00 itu melibatkan Polres Bandung, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung dengan total kekuatan 150 personil yang dipimpin Perwira Pengawas Polres Bandung Komisaris Emmy Jassin. Dengan menggunakan beberapa kendaraan seperti truk Dalmas, petugas gabungan mulai menyisir sejumlah wilayah tersebut.

’’Patroli skala besar ini kita gelar dalam rangka operasi cipta kondisi untuk memberikan keamanan kepada masyarakat selama bulan puasa ini,” kata Emmy yang mewakili Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar M. Nazly Harahap, di sela-sela operasi.

Patroli tersebut tidak hanya melibatkan personel gabungan, tetapi setiap polsek yang berada di wilayah hukum Polres Bandung pun melakukan kegiatan serupa yang dipimpin langsung kapolsek.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar segala bentuk penyakit masyarakat dan juga tindak kriminal. ’’Seperti minuman keras, narkoba, judi, curat, curas, curanmor, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, balap liar, dan gank motor,” ucap Emmy.

Dari hasil patroli yang berakhir pukul 01.00 ini, petugas tidak menemukan pedagang miras satu pun. Pasalnya, saat petugas berpatroli, penjual miras telah menutup toko mereka.

Petugas juga mengamankan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat yang diduga sebagai anggota gerombolan bermotor. ’’Miras tidak kami dapatkan, tetapi kami berhasil mengamankan 30 unit motor tanpa kelengkapan surat yang hendak digunakan trek-trekan oleh sejumlah pemuda, saat ini motor-motor tersebut berada di Mapolres Bandung,” tutur Emmy.

Emmy pun mengungkapkan, selain kendaraan roda dua, pihaknya pun berhasil menciduk dua orang dari wilayah Baleendah yang sedang terpengaruh minuman beralkohol alias mabuk, juga mengamankan enam unit kendaraan roda dua modifikasi dari salah satu bengkel di wilayah Dayeuhkolot. Sepeda motor itu dicurigai untuk lakukan balapan liar.

Tinggalkan Balasan