PNS Harus Bersikap Profesional

PNS Cimahi
NUR AZIS / CIMAHI EKSPRES
BERIKAN BANTUAN: Wali Kota Cimahi, Atty Suharti saat memberikan bantuan bagi PNS yang keluarganya terkena musibah di Mekkah (Arab Saudi), beberapa waktu lalu. sementara itu, para PNS di lingkungan Pemkot Cimahi diharapkan bisa menjaga profesionalitasnya guna menunjang kinerja yang baik, jujur dan adil demi kesejahteraan seluruh masyrakatnya.
0 Komentar

bandungekspres.co.id, CIMAHI –Wakil wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan, afiliasi PNS terhadap pihak-pihak tertentu dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja PNS, dan mengurangi sikap profesionalitasnya. Padahal, Pegawai negeri Sipil (PNS) adalah aparatur negara yang wajib menjunjung profesionalitas, jujur, adil serta merata dalam penyelenggaraan negara.

”Komitmen ini perlu terus ditegaskan dan diwujudkan oleh PNS sebagai anggota Korpri, yang memiliki tiga peran utamanya sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, ” ungkapnya, belum lama ini,

Dijelaskannya, sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintah PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance). ”Kita sama –sama paham, jika PNS  sebagai warga negara juga memiliki hak politik, namun dalam status sebagai PNS dalam wadah Korpri,  PNS harus bersikap netral,” ungkapnya. ”Makanya saya sangat berharap para PNS di lingkungan Pemkot Cimahi bisa meningkatkan profesionalismenya,” imbuhnya.

Baca Juga:Beban Puncak Listrik Terjadi di Lima DaerahRamadan-Lebaran, BJB Sediakan Rp 6,7 Triliun

Seperti diketahui, dalam Panca Prasetya Korpri para anggota Korpri mengungkapkan pernyataan dan janji secara sadar, ikhlas, dan penuh tanggung jawab kepada diri sendiri bagi mereka yang secara sah telah menempuh proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah atau janji dan telah menandatangani ikatan kerja sebagai Pegawai RI.

”Oleh karena itu, anggota Korpri dapat dipercaya untuk memikul tugas atau jabatan pemerintahan. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anggota Korpri dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ketakwaan yang diwujudkan ke dalam berbagai bentuk amal dan ibadah merupakan suatu pernyataan terima kasih yang luhur kepada Sang Maha Pencipta,” pungkasnya. (bun/asp)

0 Komentar