Jalan Lingkar Terkendala Pembebasan Lahan

Ditambahkan olehnya, jembatan Cimanuk di Jalan Lingkar Barat yang sekarang masih dalam proses pengerjaan ditargetkan selesai pada H-7 Lebaran dan bisa dilewati dua jalur.

”Selama ini, kita menggunakan jembatan sementara dengan sistem buka tutup. Kalau jembatannya selesai, bisa digunakan dua jalur. Tapi jembatan sementaranya akan tetap kami gunakan, mengingat masa kontraknya sampai Agustus 2016,” jelasnya.

Kasi Sengketa Konflik pada Kantor BPN Sumedang yang juga Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu Mariman mengatakan, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum bahwa sejak awal 2016 pihaknya teIah mengambil alih tugas Panitia Pengadaan Tanah (P2T), termasuk proses pembebasan tanah di 12 Desa yang dilalui proyek tol.

”Kami sudah menyampaikan berbagai informasi kepada warga terkait apa saja yang harus mereka persiapkan terkait pembebasan lahan. Kami juga memohon agar pendanaan untuk pembebasan lahan benar-benar bisa disiapkan,” katanya. (her/rls/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan