Jalur Alternatif Rampung Sebelum Lebaran

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Jalan alternatif Lembang di Jalan Panjebolan ditargetkan akan rampung sebelum Lebaran. Jalan yang menghubungkan tiga desa: Lembang, Gudangkahuripan dan Wangunsari dipastikan berperan mengurai kemacetan.

Vitalnya jalur alternative di Lembang ini dibutuhkan untuk memudahkan masyarakat. Terutama mereka yang datang dari Kota Bandung menuju Lembang untuk datang ke berbagai lokasi wisata.

Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana mengungkapkan, jika jalur alternatif ini sudah rampung, maka akses jalan akan lebih mudah. ”Jalur alternatif ini akan digunakan jika Jalan Setiabudi yang menghubungkan Kota Bandung dengan Lembang macet total,” ungkapnya, kemarin.

Dikatakan dia, panjang ruas Jalan Panjebolan itu mencapai 2.000 meter dengan lebar tiga meter. Namun, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk pengerasan jalan itu hanya 600 meter. Sisanya dikerjakan oleh Desa Lembang 250 meter, Wangunsari sepanjang 400 meter dan oleh pihak TNI melalui program BSMSS (Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa) sepanjang 750 meter.

”Kita mengeluarkan anggaran Rp 150 juta untuk pengerasan jalan itu. Sisanya oleh Desa Lembang, Wangunsari dan TNI,” terangnya.

Agus menjelaskan, Jalan Panjebolan tadinya hanya berupa jalan setapak. Secara swadaya warga tiga desa bergotong royong melebarkan dan memperpanjang Jalan Panjebolan hingga sampai Eldorado, Kota Bandung. ”Kebanyakan mobil yang melalui panjebolan angkutan pengangkut hasil bumi dari Desa Wangunsari, dan Gudangkahuripan,” paparnya.

Menurut Agus, akses menuju Lembang sangat diperlukan seperti jalur ini. Sebab, jalur Setiabudi-Lembang sudah padat dan kerap macet terutama pada saat liburan. Mereka rata-rata datang ke Lembang untuk berlibur ke objek wisata dan menginap di hotel. ”Bisa juga yang memang hanya melewati Lembang menuju Subang,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan terapkan pelarangan truk barang beroperasi pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Aturan tersebut berbeda dengan peraturan kementerian perhubungan No 22 tahun 2016 yang menetapkan peraturan H-5 sampai H+3.

”Dipastikan wilayah Jawa Barat nantinya akan penuh oleh kendaraan,” papar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik.

Berdasarkan data yang pihaknya miliki, terdapat peningkatan kendaraan yang masuk ke Jawa Barat 38 persen di 2015. Di mana setengahnya merupakan kendaraan berat seperti truk dan lainnya.

Tinggalkan Balasan