Kata Torkis, perbuatan DS juga bukan kejahatan luar biasa tapi ekspresi spontan sebagai bentuk kegeraman yang memuncak terhadap penegakan hukum yang lemah.
”Kami akan ajukan penangguhan penahanan. Karena klien kami saat beraksi juga dalam setengah sadar akibat sakit yang dideritanya,” pungkasnya.
Dari pantauan, kondisi gedung yang dibakar tersebut masih dipasangi garis polisi. Karena untuk mempermudah proses penyelidikan, terlihat pengamanan saat ini terlihat ketat selain dijaga satpam juga dijaga pihak kepolisian. (dn/rie)
