Pemprov Segera Benahi Masalah Aset

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemprov Jabar berkomitment akan terus melakukan pembenahan tata kelola asset milik pemprov Jabar dengan melakukan penataan dari manual ke elektronik.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, penataan tidak semata-mata dilakukan inventaris saja. Tapi juga dilengkapi sertifikasi kepemilikan. Sehingga tidak akan diganggu gugat oleh siapapun.

Selain itu, menyertifikatkan aset ini juga harus melalui proses dan prosedur yang panjang. Makanya, dibutuhkan kerjasama yang baik dengan Badan pertanahan Nasional (BPN).

Heryawan menyebutkan, dalam melakukan sertifikat ini sekarang sudah didukung dengan pemutakhiran data digital yang dikelola oleh BPN.

”Dulu hanya bisa 40 sampai 50 bidang dalam satu tahun namun sekarang BPN sudah bisa melakukan 600 dalam satu tahun,” jelas pria yang akrab disapa Aher itu di Gedung Sate kemarin (3/6).

Selain itu, Pemprov Jabar sendiri telah melakukan sertifikat aset berupa bangunan berjumlah 2.000 sertifikat dari total 4.000 aset. ”Sisanya sedang diproses,” singkatnya.

Aher mengungkapkan, banyaknya aset milik pemprov Jabar tersebut, umumnya berupa gedung perkantoran dan tanah yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat.

Disinggung mengenai adanya aset milik Pemprov Jabar yang saat ini bermasalah di lahan yang berdiri kantor Dinas Peternakan, Aher meyakini bahwa aset Pemprov Jabar merupakan aset yang kepemilikannya telah tercatat di BPN.

Menurutnya, lahan tersebut masih milik Pemprov Jabar. Sebab berdasarkan data persil keputusan Mahkamah Agung terdapat kesalahan lokasi.

Aher menegaskan, pihaknya akan mempertahankan lahan tersebut sebagai milik Pemprov Jabar dan sertifikat yang dimiliki pemprov adalah sah.

”Persil yang kita miliki itu 24. Sedangkan yang katanya menggugat itu persilnya 46, jadi itu sangat jauh lokasinya,” jelas Aher. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan