”Sedangkan di 2016 dari delapan kasus pencurian kayu, Perum Perhutani mengalami kerugian sebanyak Rp 52.215.000 yang terdiri dari kasus pencurian kayu sebesar Rp 22.963.000, bencana alam sebesar Rp 1.542.000 dan pengerusakan hutan sebesar Rp 27.800.000,” terangnya. (oet/rie)
Pencurian Kayu Masih Marak, 400 Hektar Kawasan Hutan Rusak

OBESERVASI: Dua petugas tengah memeriksa lahan kritis akibat pembalakan hutan liar. Pemprov Jabar fokus menangani masalah ini.