Beri Arah Pertumbuhan Pembangunan

Namun berdasarkan referensi Dewan, fasos fasum yang tercatat di Pemkot Bandung, hingga 2009, hasil penyerahan pengembang tercatat 1.746.707,99 meter persegi.

Dia menyebutkan, permasalahan penyediaan PSU di Kota Bandung karena sulitnya memintakan proporsi ideal PSU dan kavling efektif sebesar 40:60.

Hal lain, kata dia, belum optimalnya pelaksanaan verifikasi karena adanya perbedaan pedoman antara Undang-undang, Permenpera dan SNI, berdampak kepada banyak pengembang yang belum menyerahkan ke wajibannya.

Sementara, dari verifikasi serta persyaratan teknis yang harus dipenuhi pengembang menyulitkan dalam pelaksanaan verifikasi yang berakibat tidak bertambahnya PSU karena kenakalan pengembang.

”Kita terus mendorong, menginventarisasi data penyerahan dari pengembang, sebagai bahan proses verifikasi, juga menerapkan besaran PSU sesuai kebutuhan dan percepatan realisasi PSU,” tandas Folmer.

Pertanyaannya kenapa harus demikian? Menurut Folmer, Jawabannya tidak terlalu sulit. PSU merupakan bagian penting dari sistem penataan kota, khususnya terkait pengelolaan saluran air kotor, sistem drainase, sampah dan RTH agar tidak menjadi persoalan sosial ekonomi dan lingkungan. ”Penataan dan penyediaan PSU perumahan, persoalan mendesak untuk melindungi hak-hak warga kota dari berbagai resiko. PSU harus ditata dan dikelola dengan baik. Jika tidak, berpotensi merugikan masyarakat,” pungkas Folmer. (edy/fik)

Tinggalkan Balasan