Bonus Dua Kali Gaji PNS Segera Cair

bandungekspres.co.id, JAKARTA –  Mulai tahun ini pemerintah tidak menerapkan kenaikan gaji PNS. Sebagai gantinya, PNS bakal menerima gaji 14 kali selama setahun. Dua kali gaji tambahan adalah tunjangan hari raya (THR) dan keperluan anak sekolah. Ketentuan pencairan dua kali gaji tambahan itu masih menunggu peraturan pemerintah (PP).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, sampai tadi malam PP yang ditunggu-tunggu 4,4 juta PNS itu belum terbit. ”Posisi sekarang masih harmonisasi antar kementerian. Dibahas di Kemenkum HAM,” katanya kemarin.

Menurut dia, ada potensi dua gaji tambahan itu bakal cair hampir bersamaan. Namun, Herman belum bisa berspekulasi kapan PP tersebut bakal dikeluarkan. Menurut sejumlah informasi, PP itu terbit Juli nanti. Sebab, menyesuaikan dengan jatuhnya Lebaran pada 6 Juli. Selain itu, tahun ajaran baru 2016-2017 dimulai setelah Lebaran.

Menurut mantan kepala Dinas Pendidikan Sumedang itu, pencairan gaji ke-13 dan 14 wajar disambut sangat antusias. Pasalnya, baru sekarang PNS mendapatkan gaji ke-14 sebagai THR. Sebaliknya, gaji ke-13 sudah dicairkan beberapa tahun terakhir.

Herman mengatakan, pencairan gaji ke-14 sebagai THR itu harus dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk menggerakkan integritas di kalangan PNS. Dia tidak bisa memungkiri, selama ini banyak PNS yang melakukan beragam cara untuk mencari uang tambahan sebagai THR. Sebab, kebutuhan mendekati Lebaran pasti lebih besar daripada hari-hari biasanya.

Pejabat yang hobi mencipta lagu itu menjelaskan, pemberian gaji ke-13 dan 14 harus diimbangi dengan peningkatan kualitas PNS dalam melayani masyarakat. ”Kedisiplinan menerapkan jam kerja harus diutamakan,” jelasnya. Selain itu, Herman berharap PNS memberikan layanan yang ramah.

Pengamat pendidikan Indra Charismiaji mengatakan, sebagian besar PNS di Indonesia adalah guru. Dia berharap para guru bisa memanfaatkan pencairan gaji ke-13 dan 14 itu dengan bijak. Dengan semakin banyaknya pemberian gaji, dia berharap tunjangan profesi guru (TPG) dialokasikan benar-benar untuk kepentingan peningkatan profesi. ”Guru semakin sejahtera, harus diikuti perbaikan profesionalitas,” jelasnya.

Dia menyesalkan jika ada guru yang membelanjakan seluruh gaji dan TPG untuk urusan konsumerisme. Sebaliknya, guru melupakan kewajiban untuk terus menimba ilmu. (wan/c10/agm/rie)

Tinggalkan Balasan