Bangun Lapas Tapi Tetap Perlu Revisi PP Remisi

”Bukan hanya di Banceuy, peristiwa Bengkulu (Lapas Malabero), kemudian Kuala Simpang (Aceh), kerobokan Bali, sudah ada empat peristiwa di empat penjara,” kata Masinton saat dihubungi.

Menurut Masinton, pemicu kerusuhan di lapas bermacam-macam. Penyebabnya bisa karena masalah antar tahanan, tahanan dengan oknum penjaga lapas, bahkan juga penetapan peraturan terkait remisi. ”Itu menjadi bagian dari evaluasi,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menurut Masinton, problem yang terjadi di lapas adalah persoalan hilir. Penyelesaian masalah ini harus komprehensif, yakni menangani problem hulu. Dalam hal ini, DPR dan Pemerintah harus membenahi sistem peradilan dan sistem pemidanaan yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada salahnya jika Indonesia merujud pada sistem yang dibangun Prancis dan Selandia Baru, yakni reformasi di tubuh lapas, pembenahan SDM, dan penerapan restorative justice.

”Harus ada nanti kategorisasi pemidanaan, mana yang dipenjara, mana yang tahanan rumah, mana yang pidana pekerjaan sosial, mana pidana ganti rugi kepada korban plus pidana sosial. Alternatif-alternatif ini harus dilakukan di Indonesia,” ujarnya. Masinton menilai, prinsip pemidanaan bukan untuk membalas kejahatan, tetapi melakukan pembinaan terhadap warga. (gun/bay/rie)

Tinggalkan Balasan