OTT Jaksa dan Ojang, Diduga Terkait Penyuapan kasus BPJS Subang

 

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Di tengah penyidikan kasus suap PT Brantas Abipraya terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, wajah korps Adhyaksa kembali tercoreng. Kemarin (11/4), seorang jaksa asal Kejati Jawa Barat tertangkap operasi KPK karena diduga menerima suap.

Jaksa tersebut diketahui seorang perempuan berinisial D. Dia merupakan tim jaksa penuntut umum kasus penyalagunaan dana BPJS di Pemkab Subang. Informasinya, D ditangkap KPK usai menerima suap dari seorang perantara. Belum diketahui pasti berapa uang yang diterima D. Dalam operasi itu ikut diamankan pula seorang perantara yang memberikan uang ke D.

Pihak Kejati Jawa Barat telah membenarkan ada jaksa yang diangkut KPK ke Jakarta. Namun mereka menyebut D hanya menerima uang pengembalian kerugian negara dari kasus BPJS Subang.

Selain mengamankan jaksa D, KPK juga membawa jaksa berinisial F yang bertugas di wilayah Kejati Jawa Tengah. F ini diduga menjadi penyambung antara D dan pihak yang berkepentingan dalam kasus BPJS.

Tak hanya itu, penyelidik KPK juga membawa pejabat Pemkab Subang. Pejabat itu diamankan beserta mobil pribadinya, Pajero T 1978 PN. Dalam mobil itu terlihat dua orang berseragam PNS dan paper bags kuning berisi uang.

KPK membenarkan telah mengamankan jaksa dan pejabat di Jawa Barat. Namun mereka masih enggan merinci identitas dan perkara yang menjerat mereka. ”Leureus (benar), Gan,” jawab Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi kemarin. Dia juga tak menampik pejabat yang diamankan setingkat kepala daerah.

Mengenai detailnya, Saut meminta media bersabar karena pemeriksaan belum selesai. ”Besok pagi kami sampaikan detailnya,” imbuh pria yang pernah menjadi pejabat di Badan Intelejen Negara (BIN) itu.

Dalam melakukan OTT, KPK memang punya waktu 1×24 jam melakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya meningkatkan status seseorang yang diamankan sebagai tersangka.

Keterlibatan pihak Pemkab Subang dalam kasus ini tampak dari upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Sejak sore kemarin, KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemkab dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan