Adjat mengatakan, jika hal ini ingin berhasil, maka tiga cara harus dilakukan oleh pihak BBWS. Dengan cara radikal, sadis, dan kejam tapi tetap dilakukan professional mengacu pada tatanan pembangunan sungai Citarum.
Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi masyarakat Asep Kartika menilai sungai Citarum yang dimanfaatkan oleh 44,55 juta penduduk Jawa Barat, sesuai data dari BPS tahun 2012, air Sungai Citarum juga digunakan sebagai sumber air baku penduduk perkotaan DKI Jakarta.
”Bahkan irigasi pertanian, perikanan, sebagai pemasok air untuk kegiatan industri serta sumber bagi pembangkit tenaga listrik tenaga air untuk pasokan Pulau Jawa dan Bali,” papar Asep.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Citarum terdiri atas 19 DAS, merupakan Wilayah Sungai Strategi Nasional dengan kode WS 02.06.A3. Dalam kurun waktu dua dekade ini, kerusakan sungai Citarum sudah terjadi dari hulu hingga hilir. Pesatnya perkembangan sektor demografis serta sosial ekonomi yang tidak seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan semakin menambah beban persoalan sungai Citarum.
”Penurunan kualitas lingkungan Sungai Citarum telah berpengaruh pada kondisi masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan,” tuturnya. (gun/rie)