JABAR EKSPRES – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya dihentikan sementara oleh pihak perusahaan pengelola.
Penghentian operasional tersebut dilakukan secara sukarela, meski manajemen menegaskan bahwa seluruh perizinan dan ketentuan teknis pertambangan telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Perwakilan perusahaan, Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan tambang tidak memiliki persoalan administratif. Ia memastikan seluruh dokumen perizinan masih aktif dan lengkap.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Alhamdulillah untuk perizinan kita aman dan lengkap semua, Pak. Mulai dari izin kepala Teknik tambang, izin RKB, laporan bulanan rutin, sampai pajak juga rutin,” ujar Kurniawan, saat ditemui di lokasi tambang, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, aktivitas penambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sejak 2018 dan kini memasuki masa perpanjangan izin.
Menurutnya, izin usaha pertambangan diberikan dalam periode lima tahunan dan dapat diperpanjang hingga total masa operasional mencapai 25 tahun.
“Kami mulai beroperasi sejak 2018. Saat ini baru memasuki perpanjangan kedua,” jelasnya.
Terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pihak perusahaan mengklaim telah menerapkan standar operasional sesuai ketentuan.
Mulai dari kewajiban penggunaan alat pelindung diri hingga pemasangan rambu keselamatan di seluruh area tambang.
“Untuk safety, kami berupaya mengikuti aturan K3. Rompi, helm, rambu-rambu, semuanya diterapkan,” kata dia.
Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA
Menanggapi video viral yang memperlihatkan jarak tambang dengan permukiman warga yang dinilai terlalu dekat, Kurniawan menilai hal tersebut disebabkan sudut pengambilan gambar kamera.
“Kalau dilihat langsung ke lapangan, jaraknya cukup jauh. Di atas juga ada batas trek. Jadi itu hanya efek kamera,” ujarnya.
Kurniawan memastikan, jika terjadi potensi bencana sekalipun, warga tidak akan terdampak langsung karena area tambang telah memiliki batas yang jelas.
Ia menegaskan perusahaan tetap mengedepankan keselamatan, baik bagi karyawan maupun masyarakat sekitar.
“Soal bencana atau hal lainnya, makanya perusahaan mengikuti aturan. Walaupun mungkin belum sempurna, tapi keselamatan itu yang utama,” tambahnya.
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan penambangan liar, Kurniawan mengaku pihaknya sempat kebingungan.
