KPK Kaji Data Panama Papers

Selain Ditjen Pajak, pemerintah mestinya melibatkan KPK atau Kejaksaan Agung. ”Yang jelas bukan kepolisian agar proses penuntutannya lebih mudah,” terang BW. KPK bisa bergerak jika dalam praktik penghindaran pajak itu ada keuntungan yang sengaja dilakukan oleh pejabat-pejabat di Ditjen Pajak.

Adanya sejumlah nama orang Indonesia dalam skandal Panama Papers memang sebenarnya sudah terindikasi lama. Dalam kasus korupsi misalnya, dugaan adanya penghindaran pajak dengan penempatan aset di luar negeri pernah terungkap dalam persidangan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Ketika itu KPK memiliki sadapan pembicaraan yang kemudian diputar di depan persidangan. Dalam sadapan itu, LHI membicarakan dengan seseorang tentang penempatan aset di British Virginia Island (BVI). LHI sendiri sempat menebar ancaman akan membuka nama siapa saja pejabat Indonesia yang menempatkan aset di BVI.

Sementara itu, terungkapnya skandal Panama Papers membuat pemerintah makin yakin untuk mendorong terbitnya UU pengampunan pajak atau tax amnesty. Meskipun, bagi pemerintah data yang disajikan Panama Papers sebenarnya tidak signifikan. Sebab, data yang dimiliki pemerintah lebih lengkap.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, dia sudah mengonfirmasi langsung beberapa nama yang tercantum dalam Panama Papers. ’’Itu ada, dan mereka pernah beraktivitas di sana,’’ terangnya di kantor Setkab kemarin (6/4). Menurut dia, data tersebut sudah ada sejak dua tahun lalu.

Pramono menjelaskan, data-data di Panama Papers memang membuktikan bahwa ada dana cukup besar yang mengendap di luar Indonesia. Karena itulah, pemerintah mendorong terbitnya UU Tax Amnesty. ’’Tax amnesty ini adalah kesempatan agar uang itu bisa kembali dan digunakan membangun bangsa ini terurtama infrastruktur,’’ lanjut mantan Sekjen PDIP itu.

Hanya saja, bagaimanapun data pemerintah lebih lengkap. Menurut dia, Panama Papers hanya menyajikan data daftar nama orang yang menanamkan uangnya. Sedangkan, pemerintah memiliki data mulai list orang, ke mana transfer uangnya, kapan dilakukan transfer, hingga siapa yang menerimanya.

Untuk itu, dia berharap DPR bisa segera membahasnya pada masa sidang kali ini. kemudian, pada akhir Mei sudah bisa membahas bersama pemerintah secara detail. ’’Harapannya, Juni sudah bisa selesai,’’ tambahnya. Namun,pemerintah tetap berharap pembahasan bisa selesai lebih cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan