Cegah Upaya Trafficking, KTP Anak Mulai Diberlakukan di 2017

bandungekspres.co.id, SOREANG – Mulai 2017 mendatang, sebanyak 50 ribu anak di Kabupaten Bandung dipastikan bakal memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) atau KTP Anak. Dengan dimilikinya kartu tersebut, pemerintah akan lebih mudah dalam mengurus klaim santunan kematian.

”Manfaat lain adanya KIA, di antaranya mencegah terjadinya perdagangan anak. Di samping itu, lebih memudahkan orang tua saat akan mendaftarkan anaknya ke sekolah,” ungkap Bupati Bandung H Dadang M. Naser, saat membuka Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2016, di Gedung Korpri-Soreang, kemarin (4/4).

Pelaksanaan pembuatan KIA, menurut Dadang saat ini baru dilakukan di 50 kota/ kabupaten di Indonesia. Mulai 2017 mendatang, KIA akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

”Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik adanya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta mengenai KIA,” tuturnya. Sosialisasi diikuti para kepala desa/ lurah, pengurus TP PKK Kabupaten Bandung serta sejumlah undangan lain.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Drs H Salimin menyebutkan, penerbitan KIA mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemberian Identitas Terhadap Anak Usia kurang dari 17 Tahun.

”Syaratnya umur kurang dari 17 tahun dan belum menikah, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/ kota,” kata Salimin.

Adapun syarat untuk menerbitkan KIA, kata dia, terdiri atas fotokopi akta kelahiran, fotokopi e-KTP orang tua, pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar dan fotokopi kartu keluarga.

”Jika belum paham, silakan bertanya ke kantor kecamatan terdekat atau langsung menghubungi kami Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung,” katanya lagi.

Disinggung mengenai jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP, menurut Salimin, sampai akhir Maret 2016 tercatat 2.190.954 dari jumlah penduduk sebanyak 3.494.469 jiwa. Sedangkan, jumlah penduduk yang belum memiliki KTP tercatat 77.055 jiwa.

”Persentase jumlah penduduk yang belum ber-KTP termasuk kecil. Hal ini menunjuakan kesadaran warga untuk memiliki KTP cukup tinggi,” bebernya.

Pemilikan KTP dianggap sangat penting karena berhubungan erat dengan aktivitas kehidupan di Indonesia. Mulai dari pengurusan surat-surat tanah, surat kendaraan, pekerjaan, disamping sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses politik seperti pemilu legislatif, pemilu presiden atau pemilu kepala daerah. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan