bandungekspres.co.id – Berita kurang menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SMA, SMP dan SD. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi PNS.
Dalam penilaian pemerintah, kualitas PNS di Indonesia dipertanyakan, sebab masih ada yang di bawah standar kompetensi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam referensinya menyebut, tidak kurang dari 39 persen PNS kemampuannya di bawah rata-rata. Untuk itu, keberadaan mereka terancam target rasionalisasi PNS.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, ditemui Bandung Ekspres usai Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung tentang LKPJ menyatakan, pihaknya akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
”Kita ini pejabat daerah, keputusan pemerintah, mengikuti saja,” tukas Emil, sapaan wali kota ini.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawai Daerah Kota Bandung Atet menyebutkan, PNS lulusan SMA ke bawah di Pemerintah Kota Bandung masih ada. Tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak.
”Pemkot Bandung, tidak lagi menerima CPNSD, lulusan SMA umum, kecuali SMK berkeahlian khusus. Saat ini, yang mengikuti test PNS minimal lulusan diploma,” ujar Atet.
Pendapat sama diungkapkan Asisten Administrasi Pemkot Bandung Evi Shaleha. Menurut dia, formasi PNS lulusan SMA sederajat ke bawah, setiap tahun berkurang cukup banyak. Itu terjadi berbarengan dengan habisnya masa pengabdian PNS di sektor pendidikan. ”Saat ini banyak PNS guru yang berizajah sederajat SMA masuki masa pensiun, maka PNS lulusan itu jumlah makin menyusut,” urai Evi.
Untuk mengikuti kekosongan jabatan PNS yang pensiun atau mengajukan pensiun dini, dalam pandangan mantan Kepala BKD Kota Bandung ini, Kota Bandung memiliki formasi penerimaan CPNSD. Namun demikian, sambung Evi, kebutuhannya disesuaikan dengan jumlah formasi yang diberikan pemerintah. ”Kita melakukan seleksi penerimaan CPNSD sesuai alokasi pusat,” imbuh Evi. (edy/fik)