Pemerintah Provinsi Jamin Dana Desa Cair 2017

bandungekspres.co.id – Adanya ancaman akan mengadakan demo besar-besaran ke Gedung Sate, 30 Maret 2016 oleh Apdesi Jabar terkait penundaan bantuan provinsi (banprov) untuk desa, dinilai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dede Rusdia terlalu berlebihan. Pasalnya, penundaan tersebut sebelumnya telah disampaikan dan disepakati bersama serta disampaikan surat pemberitahuan kepada bupati dan walikota Banjar.

Menurutnya, penundaan dana desa yang berasal dari banprov ini sifatnya hanya sementara, dikarenakan menindaklanjuti surat dari kepala Biro Keuangan akan ada penundaan pencairan untuk tambahan penghasilan aparatur pemerintahan desa pada 2016 ini, namun untuk bantuan operasional pemdes senilai Rp 15 juta masih tetap akan disalurkan.

“Kita sudah buat surat yang ditujukan kepada bupati se-Jabar dan walikota Banjar agar kepala desa untuk sementara dapat menyesuaikan kebijakan tersebut dengan mengatur APBDes masing-masing,” jelas Dede Rusdia ketika dihubungi Bandung Ekspres kemarin.

Dirinya menyarankan, agar pemdes juga agar bisa menunda pembangunan infrastruktur desa yang sumber biayanya dari bantuan keuangan (bankeu) tersebut. Sebab selama dana desa bukan saja bersumber dari banprov saja, melainkan ada yang berasal dari pemerintah pusat dan kabupaten. ’’Ini kan sudah diadakan pertemuan antara Apdesi Jabar yang dipimpin Enjoy (mantan kades di Majalengka),” ucap dia.

Namun demikian, sepertinya yang bersangkutan tetap berkeinginan untuk meminta bankeu tersebut tetap dianggarkan tahun ini, walaupun sudah dikemukakan alasannya secara terbuka. Bahkan berdasarkan keinginan ketua Apdesi ingin difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jabar.

Selain itu, berdasarkan keinginan itu, BPMPD Jabar merespon sesuai dengan tupoksinya yang rencananya akan diadakan pertemuan untuk membahas ini. “Nanti akan diadakan silaturahmi Apdesi kabupaten se-Jabar dan Kota Banjar, 22 Maret 2016. Tapi karena ada pertimbangan rencana dan agenda gubernur, pertemuan tersebut akhirnya dimajukan menjadi tanggal 18 Maret,” kata Dede.

Dede menuturkan, adanya bankeu sebetulnya harus menjadi stimulan bagi pembangunan desa, terlebih sekarang bantuan dana untuk desa juga diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, dirinya mengimbau, sesuai arahannya bankeu ini seharusnya bukan menjadi ketergantungan, tetapi mendorong terwujudnya kemandirian desa dalam pembangunan desa padahal antara bankeu provinsi dan pusat itu memiliki fokus sama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan