Reklame Tidak Berizin Terpantau GIS

reklame
BERBAHAYA: Kepingan almunium reklame di Jl Cipto MK mulai rontok sehingga membahayakan bagi para pengguna jalan.
0 Komentar

Setiap titik lokasi, disediakan lima tiang untuk memasang reklame. Titik tersebut ada di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kesambi, Jalan Pemuda, Jalan Sudirman Penggung, Jalan Bypass Brigjen Darsono, Jalan Pegambiran, Jalan Wahidin, Jalan Ahmad Yani, Jalan Siliwangi, dan Jalan Benteng. “Kalau belum bayar pajak masih terpasang, kita segel. Untuk penertiban itu tim reklame,” terang Dede Achmady.

Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin merasa heran dengan penataan reklame di Kota Cirebon. Pasalnya, banyak reklame tidak berizin yang tetap berdiri dan tidak ditertibkan. “Kalau ada yang merasa heran, saya lebih lagi? Kenapa bisa reklame tidak berizin tetap dibiarkan berdiri. Bertahun-tahun lamanya,” tukasnya.

Karena itu, politikus PDIP ini terus melakukan komunikasi dengan DPPKAD dan SKPD terkait agar revisi perda reklame segera diselesaikan dan menjadi acuan untuk penataan sekaligus penertiban reklame. (ysf/vil)

0 Komentar