bandungekspres.co.id – Ketua DPR Ade Komarudin masuk daftar 203 anggota DPR yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Berdasar pantauan di situs KPK per kemarin, politikus Partai Golkar itu kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Oktober 2001.
Artinya, pengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR tersebut telah absen memperbarui LHKPN-nya lebih dari 14 tahun. Padahal, sejak terpilih sebagai anggota DPR pada 1997, Ade selalu sukses terpilih lagi dari pemilu ke pemilu
Dengan demikian, sudah lima periode yang bersangkutan duduk sebagai anggota dewan. Dikonfirmasi terkait hal itu, Ade mengakui belum menyerahkan LHKPN hingga saat ini. ”Segera saya laporkan ke KPK. Ini hanya karena kesibukan, insya Allah secepatnya. Mungkin saat reses nanti,” kata Ade di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut Ade, LHKPN terbaru miliknya sebenarnya sudah disusun dan hampir selesai. Saat ini tinggal beberapa hal yang perlu dikoreksi. ”Makanya, dalam pengoreksian ini yang perlu waktu,” dalihnya.
Selain menyerahkan LHKPN, Ade berjanji berkoordinasi dengan pimpinan fraksi di DPR terkait hal itu. Pimpinan fraksi diharapkan melanjutkannya ke para anggota yang juga belum menyerahkan LHKPN. ”Reses kan sebentar lagi. Itu bisa dimanfaatkan untuk menyerahkan LHKPN,” imbuh Ade.
Sementara itu, sorotan terhadap masih banyaknya anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN disikapi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam waktu dekat, lembaga etik yang dimiliki DPR itu berkirim surat untuk meminta data hal terkait kepada KPK.
Setelah mendapat data resmi dari KPK, MKD berjanji aktif memperingatkan para anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN agar segera menuntaskan kewajiban tersebut. ”Ketimbang KPK publish di media, misalnya. Menurut saya, lebih bagus begitu,” kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
Dia yakin tidak semua anggota DPR berniat mengabaikan kewajiban tersebut. Bisa saja, menurut dia, ada yang sedang dalam proses. ”Karena itu, kami akan buat surat ke KPK. Kemudian, diperingatkan siapa-siapanya agar segera menyerahkan,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN. ”Sepertinya minggu lalu saya sudah banyak kirim surat teguran,” ujar Pahala.