Dede Yusuf: Tidak Bisa Hanya Dilakukan MPR
bandungekspres.co.id –Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H Dede Yusuf Macan Effendi menilai, empat pilar kebangsaan di kalangan masyarakat hingga kini masih kurang disosialisasikan. Dan itu bisa menjadi penyebab maraknya penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme di kalangan remaja maupun masyarakat.
”Hal ini Terbukti dari kejadian beberapa waktu lalu, dimana Densus 88 mengamankan salah seorang warga Kabupaten Bandung tepatnya di Baleendah yang juga masih mahasiswa diduga terlibat jaringan terorisme,” kata Dede saat Rapat Dengar Pendapat tentang Empat Pilar Kebangsaan di Desa Serang Mekar Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (26/2) lalu.
Dede menjelaskan, pemahaman dan pendidikan tentang 4 pilar MPR RI yang berisikan pemahaman kebangsaan yang didalamnya terkandung nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, perlu kiranya terus dilakukan. Supaya, nilai rasa cinta terhadap bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Paham-paham radikal dan terorisme tentu saja tidak sejalan dengan karakteristik dan budaya bangsa,” jelasnya.
Dede mengungkapkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan memang tidak bisa hanya dilakukan oleh MPR semata. Melainkan, semua pihak termasuk pemerintah harus ikut membantu sosialisasi empat pilar tersebut.
”Kalau semua pihak baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif serta semua kalangan masyarakat menggelorakan wawasan kebangsaan, mudah-mudahan kejadian-kejadian radikalisme dan terorisme tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah terorisme dan paham radikalisme tidak bisa dianggap sepele. Dan harus dilakukan upaya-upaya mencegah masuknya pemahaman radikal terhadap masyarakat terutama remaja dan mahasiswa. Salah satu caranya yakni dengan cara penguatan kembali pemahaman mengenai nasionalisme berkebangsaan.
Maka dari itu, lanjut Dede, sosialisasi empat pilar kebangsaan perlu digiatkan kembali diseluruh lapisan masyarakat agar masalah terorisme ini tidak kembali terulang. ”Empat pilar MPR ini juga bagian dari pencegahan radikalisasi bahkan mencegah disintegrasi bangsa yang bisa mengancam keutuhan NKRI,” pungkasnya. (a2/yul/rie)