ABG Sodomi 15 Bocah SD, Korban Saipul Jamil Bertambah

Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah kalau kliennya kenal dekat dengan MD. Bahkan dia meminta kepada pelapor momen seperti ini jangan dijadikan “tunggangan” untuk mencari popularitas. ”Sekali lagi kami tegaskan, Bang Ipul tidak kenal sama orang yang namanya MD. Jangan mencari kesempatan dalam kesempitan lah,” tegasnya.

Kemarin siang, AW bersama kuasa hukumnya mendatangi Direskrimum dengan menggunakan sweater hitam dengan penutup kepala. Saat kedatangannya, AW tidak mengucapkan sepatah katapun kepada awak media.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menyatakan akan mencukupi pemeriksaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik di wilayah Kelapa Gading. Menurut Krishna, kedatangan AW kali ini hanya melaporkan terduka pelaku, SJ. ”Kita dalami dulu kasusnya benar terjadi atau tidak,” katanya kemarin.

Krishna mengaku hal ini menjadi sulit karena kasus tersebut terjadi pada 2014. Dibutuhkan alat bukti serta saksi yang telak untuk membuktikan laporan tersebut. ”Yang terpenting terkait peristiwanya karena pembuktian ke pidana menyangkut tempus (waktu) dan lokus (tempat),” katanya.

Krishna menambahkan, laporan tersebut kemudian akan dirangkai dengan unsur-unsur pidana, apakah masuk ke kategori bawah umur atau bukan. ”Tapi, AW itu tidak masuk bawah umur karena usianya 22 tahun,” jelasnya. Dari itu, jika terbukti bersalah, SJ akan dikenakan pasal KUHP biasa. Saat ini, pihak kepolisian belum bisa menyampaikan SJ bersalah atau tidak. (yul/ gum/gin/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan