bandungekspres.co.id– Reformasi Birokrasi berhasil terjadi di Pemerintah Kota Bandung. Dua kata itu juga yang menjadi spirit kerja di dada para korps pegawai negeri sipil (PNS) Kota Kembang di bawah kendali Wali Kota Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Oded M. Danial dalam memberikan pelayanan BANDUNG – Reformasi Birokrasi berhasil terjadi di Pemerintah Kota Bandung. Dua kata itu juga yang menjadi kepada warganya.
Hasilnya signifikan. Dalam waktu dua tahun setengah, berbagai pelayanan publik kian terasa mudah dijangkau dalam genggaman. Bahkan, sudah banyak pelayanan yang cukup dengan klik dan selesai. Online dan bisa diakses tak hanya menggunakan komputer pribadi di rumah, melainkan smartphone. Hal tersebut sejalan dengan konsep Smart City yang diusung Ridwan Kamil bagi Kota Bandung. Dengan begitu, sejumlah persoalan pelayanan di masyarakat dapat tereduksi. Yang terbaru misalnya, terkait perizinan membuat usaha kecil dan menengah (UKM). Apabila ingin membuat UKM tidak perlu izin lagi, melainkan bisa langsung berbisnis.
”Minggu lalu launching inovasi baru, aplikasi Gampil, UKM nggak perlu izin langsung berbisnis, langsung via handphone. Kalau dulu kan mau bisnis apa, diperiksa dulu. Sekarang di dibalik biar saya saja yang repot, nanti tim saya yang periksa biar nggak repot. Dulu ada lapor RT/RW sekarang nggak perlu, cukup pakai aplikasi Gampil di smartphone saja,” ujar dia Minggu (28/2).
Menurut Emil -sapaan Ridwan Kamil- reformasi birokrasi bukan berarti harus ganti-ganti kepala dinas. Tapi, bagaimana caranya mewujudkan pelayanan kepada warga agar lebih baik. ”Kalau tahun kemarin kadisnya kurang baik, ya, kita kasih kesempatan tahun ini supaya baik. Itu juga merupakan reformasi birokrasi,” kata pria kelahiran 4 Oktober 1971 ini.
Dia berharap, reformasi birokrasi yang dibangun terus berjalan dalam jangka panjang. Bahkan, ketika dia tidak lagi jadi Wali Kota Bandung. Sebab, yang terpenting adalah semakin dekatnya hubungan pelayanan antara birokrat dengan rakyat. Pemerintah harus betul-betul hadir menjadi solusi ke tengah-tengah masyarakat.
Langkah ini kemudian mendapat pengakuan dan apresiasi dari berbagai lembaga pemerintah maupun independen. Banyak penghargaan didapat Pemkot Bandung sebagai hasil dari reformasi birokrasi. Beberapa di antaranya yang terbaru adalah menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih predikat A dengan nilai 80,2 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pemkot Bandung menempati ranking pertama dan mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).