Terungkap, Saksi Anton Sunarwibowo Ungkap Usulan Penambahan Anggaran Proyek Bandung Smart City dalam Persidangan

Dok. Kepala Bapelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibiwo saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Selasa (4/3). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kepala Bapelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibiwo saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Selasa (4/3). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Program Bandung Smart City yang melibatkan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, kembali digelar pada hari ini, Selasa, 4 Maret 2025, di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Kepala Bapelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo.

Salah satu topik yang dibahas dalam persidangan adalah soal penambahan anggaran pada proyek pengadaan CCTV pada tahun 2022. JPU KPK pun mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Anton terkait Program Bandung Smart City.

Baca Juga:Antisipasi Kebakaran di Bulan Ramadan, Diskar PB Imbau Masyarakat Lakukan Hal iniPerkuat Pasokan Gas Domestik, PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

Anton mengungkapkan, pada 13 September 2022, ia menerima pesan WhatsApp dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) Ema Sumarna, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang menginstruksikan untuk menggelar rapat dengan beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

“Pada 13 September, saya mendapat WA dari Sekpri Sekda (Ema Sumarna) bahwa akan diadakan rapat TAPD dengan beberapa perangkat daerah. Saya ingat rapat itu sekitar jam 8 pagi,” ujar Anton kepada JPU KPK dan Majelis Hakim di persidangan.

Dalam rapat tersebut, Anton menjelaskan bahwa TAPD membahas usulan penambahan anggaran berdasarkan hasil rapat kerja Banggar DPRD yang diselenggarakan di Kota Semarang. Menurut Anton, usulan penambahan anggaran tersebut muncul sebagai respons terhadap beberapa prioritas, seperti isu Bandung Poek dan Ghotam City, yang menjadi perhatian DPRD Kota Bandung.

“Dalam rapat itu, saya melihat ada surat dari Dewan (DPRD) bahwa pada 14 September 2022 akan ada ekspos rancangan APBD 2022. Sekretaris TAPD, yang juga Kepala BKAD, menyebutkan ada tambahan pendapatan yang bersumber dari bagi hasil, serta beberapa anggaran yang tidak jadi dilaksanakan, totalnya sekitar Rp91 miliar,” ungkap Anton.

Dari tambahan pendapatan tersebut, Anton menjelaskan bahwa muncul usulan penambahan anggaran untuk beberapa proyek, di antaranya pemasangan Smart CCTV ATCS sebesar Rp5 miliar, pemasangan PJU-PJL Rp9 miliar, pembaruan Videotron Rp1 miliar, mobil Patwal Rp550 juta, dan motor Patwal Rp700 juta.

0 Komentar