Terdampak Nilai C Kemenpan-RB, Bakal Evaluasi Kinerja SKPD

bandungekspres.co.id – Paska diumumkannya nilai C terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditanggapi serius oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini langsung menginstruksikan kepada bawahannya untuk melakukan rapat koordinasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya di Ngamprah, kemarin.

Menurut Maman, setelah pimpinan mengetahui nilai yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB tersebut, menjadi bahan evaluasi bersama terutama di jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pada rapat nanti bersama jajaran SKPD, akan dicari kelemahan yang selama ini menjadi penyebab nilai tersebut. ’’Apakah kelemahan dari perencanaan, pelaksanaan atau pengawasan. Ini yang akan kita rumuskan, karena setelah mengetahui ini, pimpinan (bupati) langsung menginstruksikan untuk rapat koordinasi,” kata Maman.

Maman menjelaskan, penilaian yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB ini merupakan hasil kinerja di tahun 2015. Dimana penilaian difokuskan pada Laporan Kinerja Pegawai (Lakip). Dia mencontohkan, salah satu penilaian dari Lakip yang dilaksanakan di SKPD seperti soal pembangunan sekolah. Dari target satu tahun mampu membangun 100 sekolah, namun yang tercapai hanya 70 sekolah. ’’Contoh tersebut merupakan gambaran dari kinerja SKPD yang tidak mencapai target,” katanya.

Menurut Maman, nilai yang disampaikan oleh Kemenpan-RB ini menjadi sebuah introspeksi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Mulai dari perbaikan pada perencanaan awal, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. ’’Dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan akan kita tingkatkan lagi. Saya kira bukan hanya Kabupaten Bandung Barat, nilai C ini juga dirasakan oleh ratusan kota/kabupaten lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapol Ekbang) Kabupaten Bandung Barat memandang, nilai C yang diperoleh Pemkab Bandung Barat melalui Lakip Kemenpan-RB merupakan hal yang memalukan. ’’Nilai ini sangat memalukan karena nilainya cukup rendah dibandingkan wilayah lainnya seperti Kota Bandung yang mendapatkan nilai A,” kata Direktur Puskapol Ekbang KBB Holid Nurjamil.

Menurut Holid, dengan adanya nilai tersebut seharusnya Pemkab Bandung Barat segera melakukan perbaikan yang mendasar di berbagai aspek. Misalnya pada aspek perencanaan, pelaporan dan capaian kinerja. ’’Perlu banyak perbaikan mendasar agar tidak mendapatkan nilai yang buruk seperti saat ini,” ujar dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan