High Speed Train Percontohan Jangka Panjang

Dialog Publik Tentang kereta cepat JAkarta Bandung
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES
PERCEPAT PEMBANGUNAN: Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan), Gubernur Jabar Ahmad Heriawan (tengah), Dirut PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan (kedua kanan), Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal Sutrisno (kedua kiri), pengamat transportasi ITB Harun Al-Rasyid (kiri) seusai Dialog Publik pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung (19/2).
0 Komentar

Deputi WALHI Jawa Barat Dwi Retna Seti mengatakan, proyek kereta Cepat China Indonesia memproses proyek itu secara serampangan sebab tidak ada dokumen analisa dampak lingkungan (amdal).

”Kita ingin lihat dokumen amdal tersebut dan saya berani meyakinkan bahwa dokumen amdal tidak jelas,” jelas Dwi ketika ditemui disela sela demo di depan Hotel Panghegar pada acara sosialisasi Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Dia mengaku, sudah mengajukan permohonan secara resmi untuk mengetahui amdal. Namun hingga saat ini belum disampaikan kepada Walhi.

Baca Juga:Tolak LGBT kian KencangKeluarga Bantah Bang Ipul Lakukan Pelecehan

Dwi menilai, dari proses amdal tidak jelas seharusnya pihak pemerintah Indonesia dan PT KCIC seharusnya memperhatikan amdal dulu. Sebab syarat sebuah proyek amdal harus dilakukan sebelum proyek itu berjalan.

Melihat kondisi ini lanjut dia proyek kereta cepat ini mengabaikan amanat Undang-Undang 32 Tentang Lingkungan Hidup. Sebab, tidak mengambil sampel lingkungan terlebih. Amdal ini pun ditempuh dalam waktu yang sangat singkat sehingga terkesan dipaksakan.

Selain itu proses penyusunan amdal yang hanya dalam waktu seminggu dinilainya sangat serampangan dan tidak ada kajian mendalam.

”Masa bisa seminggu beres. Jakarta-Bandung itu 142 kilometer. Harusnya dikaji betul setiap kilometernya, bagaimana dampaknya. Amdal harus diubah,” tuturnya. ”Jabar ini rentan bencana,” tegasnya. (dn/yan)

0 Komentar