Perizinan Tambang Diatur Provinsi

’’Kalau misalnya tambang itu telah menebang sejumlah pohon maka harus diganti menanam pohon sesuai yang ada AMDAL, sedangkan saat ini belum seperti itu AMDAL hanya bagian dari persyaratan saja,” tutup Heryawan. (yan/vil)

 

Tinggalkan Balasan