bandungekspres.co.id – Dari 448 orang anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), kloter ke-4 asal Jawa Barat, yang kemarin dipulangkan dari Kalimantan, ditampung di Dinas Sosial Jawa Barat.
Dinas Sosial Kota Bandung cukup kerepotan meyakinkan data administrasi kependudukan. Pasalnya, pengakuan eks Gafatar yang mengaku asal Bandung, berubah-ubah, semula disebutkan hanya satu orang, tetiba berubah jadi tiga sampai menyentuh 18 orang. Hingga, jelang shalat Jumat, angka sebenarnya belum dapat dipastikan. Pendataan dan verifikasi terus dilakukan secara detail guna kepastian asal eks Gafatar itu. ’’Itu menyangkut mekanisme penjemputan guna dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Kota Bandung di Jalan Sukamulya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandung Medi Mahendra, yang dihubungi Bandung Ekspres.
Medi yang turun langsung lakukan penjemputan ke Dinsos Jawa Barat menjelaskan, seperti eks Gafatar sebelumnya, mereka akan ditampung sementara dan selanjutnya ditempatkan di rumah susun sewa (rusunawa).
Anggota eks Gafatar, setelah diverifikasi ulang berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) awal pemberangkatan, akhirnya terpenuhi persyaratan itu, disepakati tujuh orang. Itupun tidak menutup fakta lain. Seperti halnya yang lima orang sejatinya merupakan pemberangkatan dari Bekasi.
’’Namun, hasil assement dan identifikasi keluarganya ada di Bandung. Sehingga, ditetapkan dikembalikan pada anaknya yang berdomisili di Bandung,” jelas Medi.
Meski bujangan, satu orang warga Bandung awalnya cukup sulit dipulangkan pada pihak keluarga. Melalui pendekatan dan pemberian pemahaman, pada akhirnya dapat diterima keluarganya. ’’Ini pekerjaan tidak mudah. Terutama banyaknya pandangan pengamat. Tapi Dinsos terus berupaya. Alhandulillah semua bisa dilewati,’’ ucap Medi.
Untuk satu orang warga Cimahi, sempat menimbulkan perdebatan. Terutama terkait status eks Gafatar itu, yang duduki jabatan koordinator Gafatar Cimahi. Menilik data kependudukan memang orang Bandung. Maka, diputuskan dikembalikan pada keluarganya di Bandung.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Ajie Sugiat menyatakan, sebagai lembaga social, institusinya tetap berpikir positif menyangkut nasib warga Bandung tersebut di kemudian hari.
Meski, eks anggota Gafatar itu digunjing berbagai kalangan. Namun, dari sisi kemanusiaan mereka tetap makhluk Allah yang tidak boleh dibenci. ’’Dinsos tetap perlakukan mereka layaknya warga negara. Hak hidup bermasyarakat secara normal akan didorong melalui pembinaan dan berikan kehalian agar dapat kembali hidup normal,” tukas mantan kepala Dispora ini.