[tie_list type=”minus”]Upaya Menggembosi Komisi Anti Rasuah[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa menyatakan fraksinya tetap konsisten bahwa revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bukan untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
Menurutnya, yang terjadi sekarang adalah adanya upaya menggembosi KPK tersebut melalui revisi. Salah satunya dengan memberi kewenangan bagi KPK menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
’’Menurut kami kesan yang ada hari ini kan memerlemah. Kalau ini kesimpulannya memerlemah, kami akan menolak. Seperti kemarin rapat di Baleg (Badan Legislasi),’’ kata Desmond di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Karenanya, Ketua Baleg DPR dari Gerindra, Supratman meminta masukan ke lembaga pimpinan Agus Rahardjo, untuk mengetahui pandangannya soal revisi yang akan dilakukan.
’’Makanya Pak Supratman memanggil meminta pendapat KPK. Apa pendapat KPK? Kalau KPK menolak, kami juga akan menolak,’’ tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, pihaknya tetap menolak revisi undang-undang KPK. Sebab, revisi dianggap malah melemahkan lembaga anti rasuah itu.
’’Sikap Fraksi Gerindra menolak soal revisi UU KPK sebab bisa melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu,’’ tegas Fadli.
Pria yang juga wakil ketua DPR itu menjelaskan, terdapat beberapa hal dalam revisi UU yang akan melemahkan KPK. Salah satunya ialah penyadapan yang harus meminta izin tertulis dari dewan pengawas. ’’Ini akan membuat prosedurnya lebih lama,’’ tambah Fadli.
Pria berkaca mata itu mengatakan, partainya sudah punya rencana jika DPR nantinya mengambil keputusan revisi UU KPK. ’’Kalau pun harus diputuskan (revisi), kami minta voting,’’ tegas Fadli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK La Ode M. Syarif menegaskan, jika revisi akan melemahkan maka mereka kompak menolak.
’’Spirit kami berlima dan KPK keseluruhan kalau ini akan melemahkan KPK akan kami tolak,’’ seru La Ode di markas KPK, Senin (1/2).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Senin (1/2) sore sudah mendapatkan draft revisi dari DPR. ’’Kamis nanti kami diundang, nanti kami beri masukan,’’ sahut Agus.