Warga Enggan Terima Bekas Anggota Gafatar

Tugas utama Polri, kata Badrodin adalah mencegah bentrok. Namun, aksi pembakaran kamp eks Gafatar ternyata tak terhindarkan. Upaya yang dilakukan Polri adalah agar para warga eks Gafatar mendapat perlindungan dari pemerintah setempat. “Keputusan pemerintah daerah setempat adalah mengembalikan mereka ke daerah asal,” kata Badrodin.

Agar peristiwa ini tak terulang, Kapolri menilai warga eks kamp Gafatar itu perlu mendapat pencerahan agama Islam. Selain itu, diperlukan upaya pencegahan melalui penanaman nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila.

”Ada juga warga yang tidak mau kembali ke daerah asal. Nanti pasti dipilah. Pemerintah pasti ada alternatif-alternatif solusi,” ujarnya.

Badrodin menyatakan, di kamp eks Gafatar itu, Polri menemukan sejumlah bukti-bukti indikasi pembentukan negara baru. Selain struktur Gubernur, juga ditemukan struktur-struktur pendukung seperti sejumlah kepala bagian di alat bukti tersebut. “Ini tentu ancaman serius. Saat ini sedang ditangani Polda Kalbar,” tandasnya. (yul/bay/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan