Penegakan hukum yang akan dilakukan pada Musadeq dan petinggi Gafatar sebenarnya bukan senjata utama dari Bakorpakem. Anggota Bakorpakem dari Polri tersebut menuturkan bahwa ada langkah lain yang dilakukan untuk bisa menumpas seluruh gerakan Gafatar dan menyadarkan pengikut Musadeq. Yakni, mewajibkan Musadeq untuk membuat pengakuan bahwa dirinya berbohong dalam mengajarkan pemahamannya. ”Formula seperti ini yang dibahas dalam rapat Bakorpakem tadi,” paparnya.
Pengakuan berbohong itulah yang diharapkan membuat para pengikut Gafatar menjadi sadar. Sehingga, mereka bisa kembali ke jalan lurus. ”Buah pikiran adanya pengakuan berbohong ini karena Musadeq sudah pernah dipidana karena kasus yang sama,” terangnya.
Bila, pemerintah hanya menerapkan hukuman yang lebih berat, hal itu hanya berdampak pada Musadeq. Namun, keyakinan dari para pengikutnya tidak berubah. ”Kalau Musadeq sendiri yang mengakui kalau berbohong, tentu potensi pengikutnya akan sadar menjadi lebih tinggi,’ tegasnya.
Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisma menuturkan, hasil dari investigasi Bakorpakem pada Gafatar ada lima poin. Yakni, Gafatar yang menyatakan sebagai ormas ternyata menjalankan kegiatan agama yang terindikasi melenceng, Gafatar merupakan metamorfosa Al Qiyadah Al Islamiyah yang telah dilarang, Musadeq disebut sebagai mesias (orang terpilih atau nabi) dan pergerakan Gafatar mencontoh Islam, namun hanya sebagian, seperti konsep hijrah.
”Dengan empat poin tersebut, maka poin terakhirnya, Bakorpakem meminta pada MUI untuk menerbitkan fatwa terhadap Gafatar. Harapannya, dalam fatwa itu Gafatar akan disebut menyimpang dari ajaran agama pokok, Islam,” tuturnya.
Begitu keluar fatwa dari MUI tersebut, maka status dari Gafatar sudah terang benerang. Yakni, kelompok tersebut merupakan aliran sesat. ”Untuk seluruh pengikutnya, tentu diharapkan tidak lagi mengikuti dan menjalankan kegiatan Gafatar,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya menuturkan, permasalahan Gafatar ini kemungkinan besar selesai bulan ini. Sebab, awal pecak depan komisi pengkajian akan melaporkan hasil investigasi Bakorpakem. ”Setelah itu, Ketua MUI akan meminta komisi fatwa untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Ini akan cepat kelar akhir bulan ini, ya pekan depan bisa juga,” terangnya.