Godok Perda Pengelolaan Sampah

’’Dewan minta 2016 ini Legok Nangka harus beroperasi dan kita nanti akan melihat langsung kesiapannya pada kunjungan kerja nanti,” ucap Daddy.

Berdasar informasi, TPA Legok Nangka ini bakal gunakan teknologi ramah lingkungan yang hasil sisa pembakarannya bisa dimanfaatkan kembali. Sehingga dengan sistem ini tak butuhkan lahan besar.

Selama ini untuk pembangunan Legok Nangka dan Cinambo menggunakan APBN bahkan anggaran provinsi yang diberikan sebesar Rp 13 miliar dikembalikan ke kas daerah karena sudah terkover.

’’Jadi kita optimistis Legok Nangka harus bisa beroperasi akhir 2016, sehingga ketika kerja sama dengan TPA Sarimukti habis, Legok Nangka bisa menampung sampah di Bandung Raya,” pungkas wakil ketua Komisi IV itu. (yan/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan