Guru Bodong Terima Dana Hibah

”Karena Perda kota Bandung no 15 thun 2008 menyebutkan bahwa guru dan tata usaha memiliki tanggung jawab yang sama yaitu miningkatkan pendidikan. Sehingga pemerintah Kota Bandung berkewajiban memperhatikan kesejahteraannya,” pungkasnya. (nit/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan