Guru Bodong Terima Dana Hibah

[tie_list type=”minus”] FGII Bakal Usut Tuntang Kebohongan Kepala Sekolah yang Curang[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Penyaluran dana hibah tahun 2015 Pemerintah Kota Bandung untuk guru honorer diduga disusupi data guru honorer bodong. Pasalnya, dana hibah sebesar Rp 58,9 miliar itu di dalamnya terdapat tata usaha dan caraka (pesuruh). Hal tersebut sebagaimana pengajuan dari masing-masing kepala sekolah.

Menurut Koordinator pelaksana penyaluran dana hibah guru honorer kota Bandung tahun 2015, Iwan Hermawan ada banyak kepala sekolah yang mengajukan penerima dana hibah di luar dari guru honorer. ”Padahal dana hibah ini diperuntukan khusus bagi guru honorer,” katanya kepada Bandung Ekspres di SMK 2 Bandung kemarin (18/1).

Menurut Iwan, para kepala sekolah sudah menandatangani fakta integritas di atas materai tentang kebenaran dokumen yang diusulkan adalah guru honorer bukan yang lain. Dia menjelaskan, pengelolaan dana hibah sudah dikelola selama 3 tahun kepada PGRI, BMPS dan FKGH.

Pada pengelolaan hibah 2015, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Kota Bandung ditunjuk sebagai pihak ke tiga untuk mengurus dana tersebut sampai ke tangan 19.079 guru honorer yang ada. Dia cukup heran kenapa hal tersebut dapat lolos. Keadaan tersebut akan dia tindak tegas, karena uang hibah hanya untuk para guru honorer.

”Jika ada kepala sekolah yang mengajukan bukan guru honorer maka FGII tidak segan-segan akan mengusutnya,” tegasnya. Dikatakannya, meskipun terlanjur diusulkan sampai sekarang dari sejak pemberkasan, banyak kepala sekolah yang kemudian akhirnya mencabut tata usaha dan caraka untuk menerima dana hibah tahun 2015.

”Kami menghargai atas kejujuran dan ketulusan hatinya untuk mau mencabut berkas. Namun mungkin masih banyak yang tidak melapor, padahal banyak guru yang benar-benar guru pengajar dan berhak dapat dana hibah. Masih banyak yang tidak mendapat karena banyaknya guru honorer bodong yang diajukan kepsek,” lanjutnya.

Namun pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan bukan tidak memikirkan jabatan di luar guru honorer. Dia berjanji untuk para tata usaha dan caraka tersebut dengan segenap organisasi guru lainnya akan memperjuangkan hak mereka ke DPRD dan Pemkot Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan