Sementara itu, usai audiensi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko mengatakan bahwa dalam minggu ini, Komisi IV akan bertemu dengan Dinas Pendidikan dan BKD kota Cimahi terkait pertemuan dengan para guru honorer K2. ”Kewenangan Dewan dan Pemkot Cimahi terbatas, karena terikat dengan regulasi yang diatas, jika belum ada keputusan pengangkatan K2 menjadi PNS, kami tidak bisa berbuat banyak,” Katanya.
Tetapi jangan berkecil hati, nasib para guru honorer akan terus diperjuangan oleh DPRD. ”Di minggu ini komisi IV akan mengundang Dinas Pendidikan dan BKD untuk menyelesaikan status guru K2, selain koordinasi dengan Pemkot. Saat pembahasan di Badan Anggaran, pihaknya sudah mengusulkan supaya mereka dimasukan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), tetapi pihak BKD dan Disdikpora belum bisa mengalokasikan anggaran untuk mereka, karena belum adanya paying hokum yang jeas,” pungkas Wahyu. (bun/fik)
