Lantas, dia menyarankan beberapa aturan dipermudah supaya pengusaha bisa lebih tumbuh. Dia lantas mencontohkan aturan perpajakan yang seharusnya bisa dipermudah. Misalnya, pengurusan dibuat online sampai penghitungan pajak digampangkan. Jadi, langsung dibuat satu hitungan.
Tidak seperti sekarang, proses beli bahan baku kena pajak. Setelah diproduksi dan dijual, produk kena pajak lagi. Kalau mau ekspor, juga dikenakan pajak lagi. Begitu juga urusan jual-beli tanah untuk usaha dan proses perizinan setelahnya, perlu dipermudah. ”Dibuat yang lebih gampang saja,” tuturnya. (dim/c11/sof/rie)