Ketua Forum Aksi Guru Indonesia Iwan Suhermawan mengungkapkan, mencermati pendidikan di kota Bandung. Perlu diperhatikan adalah pengelolaan, pembiayaan dan personel (P3). Meskipun itu kewenangan pemerintah tapi apa nyatanya dalam realisasi di Bandung. ’’Kadisdik dintervensi oleh pimpinannya. Maka, mekanisme pendidikan menjadi rancu. Regulasi bertabrakan,’’ sahut Iwan.
Secara gamblang Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menekankan pentingnya PPDB. Pelaksanaan tahun 2015 sangat menguras pikiran. Banyak yang harus diperbaiki . ’’Terpenting tidak ada intervensi dari wali kota. Itu menyebabkan kerancuan di tingkat aplikasi,’’ tukas politikus PDI Perjuangan ini.
Dewan bergeming serta selalu berada di pihak rakyat. Sehingga, dorongan anggaran diproyeksikan untuk memfasilitasi agar rakyat mendapat pendidikan yang layak.
Kegaduhan yang terjadi selama ini terbukti akibat lemahnya pengawasan. Maka, dimana-mana masih ditemukan komersialisasi pendidikan. ’’Persoalan pembiayaan tetap jadi bagian karut marut dunia pendidikan kota Bandung,” sebut Amet-sapaan akrabnya.
Memperhatikan kegelisahan masyarakat terkait PPDB, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung Kusmeni Hartadi berpendapat, ada dua persoalan yang harus diperhatikan, sistem PPDB dan pembiayaan.
Sebagai kota metropolitan, Kota Bandung sudah semestinya terapkan PPDB sistem daring. ’’Baik akademis maupun non akademis, harus menggunakan cara ini. Informasi ini menjadi terbuka. Dan pasti ditunggu masyarakat. Tinggal bagaimana aturan mainnya. Intinya tahun 2016, sistem daring sudah dilaksanakan,’’ cetus Kusmeni.
Pembiayaan yang diatur dalam PP No 48, yang melibatkan peran masyarakat masih dapat dipakai. Terutama dalam pembiayaan yang sumbernya dari Bantuan Operasional Sekolah. ’’Kenapa itu masih diperlukan? Faktanya, bantuan itu masih dibawah riil kebutuhan keberlangsungan pendidikan,” imbuh mantan legislator Partai Golkar tersebut.
Idealnya, BOS SD itu Rp 1,7 juta, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 4 juta dan SMK antara Rp 6-7 juta. Maka, dana itu terpenuhi pemerintah dari daerah hingga pusat, pendidikan akan bebas biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana yang menjadi pembicara terakhir, bersyukur atas dinamika pendidikan yang menimpa Kota Bandung. ’’Ini membuktikan dunia pendidikan berhasil,” singkatnya.
Untuk itu, konsepsinya harus dipahami secara normatif dan akademik. Elih mengklaim, Disdik berjalan sesuai perintah peraturan. ’’PPDB perintahnya harus akademik dan non akademik. Sementara peraturan menteri perintahnya harus pula mengakomodir 20 persen masyarakat kurang mampu. Tapi di lapangan ada kekeliruan orang tak bertanggungjawab. Buntutnya, ya gaduh,’’ urai Elih.
Kilas Balik yang Terbalik
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News