JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana membiayai sewa kios bagi 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di VIVO Mall selama satu tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembiayaan tersebut bersifat stimulus dari pemerintah daerah. Pemkab Bogor menyiapkan 100 kios yang seluruh biaya sewanya akan ditanggung oleh pemerintah.
“Kami hanya memberikan stimulus. Dari kios yang tersedia di VIVO Mall, sebanyak 100 kios akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Rudy, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Rudy menjelaskan, UMKM yang akan menempati kios di VIVO Mall nantinya akan diinventarisasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku usaha yang terlibat benar-benar memenuhi kriteria.
Selain 100 kios yang disubsidi pemerintah, manajemen VIVO Mall juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha lainnya untuk berjualan secara mandiri. Nantinya, area perdagangan akan dibagi ke dalam dua kluster.
“Manajemen VIVO Mall juga mempersiapkan ruang bagi siapa pun yang ingin berdagang. Nanti dibagi menjadi dua kluster, sayap kanan dan sayap kiri,” jelasnya.
Rudy menambahkan, keberadaan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru di VIVO Mall, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, diharapkan mampu menciptakan efek ganda bagi perekonomian.
Aktivitas pelayanan publik di pusat perbelanjaan tersebut diproyeksikan menarik kunjungan masyarakat, sehingga turut menghidupkan ruang usaha dan mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Ketika masyarakat datang untuk mengurus pelayanan, mereka datang ke mal. Ini akan memberikan efek berganda bagi dunia usaha dan UMKM lokal,” tuturnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep *work from mall* serta pemanfaatan ruang publik sebagai pusat pelayanan masyarakat. Menurut Rudy, rencana penempatan OPD di pusat perbelanjaan telah dipersiapkan sejak 2025 dan mulai dioperasikan pada awal 2026.
Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan
Selain aspek ekonomi, kemudahan akses menjadi pertimbangan utama. Lokasi yang strategis dinilai memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan tanpa harus menempuh jarak jauh.
