Desember Tercatat Delapan Longsor

Dia menambahkan, status tanggap darurat akan berlangsung selama 21 hari. Apabila di lokasi tersebut kembali terjadi bencana alam tidak tertutup kemungkinan status tanggap darurat akan diperpanjang. ”Penetapan status tanggap darurat sangat bergantung pada kondisi di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Abubakar langsung meninjau lokasi longsor yang memutuskan akses Jalan Cipeundeuy-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat tepatnya di RT 4 RW 4, Kampung Sukamanah, Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan. Menurut Abubakar, longsor ini tengah dikaji Badan Geologi Bandung. Kajian tersebut untuk memastikan perlu tidaknya relokasi beberapa rumah warga sekitar yang terancam. (drx/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan