Bentuk Pansus Usai Sidang Setnov

kasus freeport
PERIKSA: Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). Proses yang berlarut-larut dalam kasus Freeport dan melibatkan Ketua DPR Setya Novanto membuat legislator bentuk pansus dalam rangka mengusust masalah terkait pertambangan emas itu.
0 Komentar

Padahal, berdasarkan negosiasi perpanjangan‎ KK baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis pada tahun 2021. ’’Dengan dikeluarkannya surat itu lebih dulu artinya ada indikasi pelanggaran,” ucapnya.

Agung melanjutkan, yang kedua mengenai Sudirman yang juga mengizinkan ekport konsentrat. Pasalnya, izin ekport konsentrat telah dilarang dalam‎ UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009‎.

’’Saya kira wajar kalau DPR membuat Pansus Freeport untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran di dalam perusahaan asing milik Amerika Serikat itu,” tukasnya. (rka/vil)

0 Komentar